SELAMAT DATANG

SL LAW OFFICE

SL Law Office didirikan oleh para Advokat berlisensi yang berpengalaman praktik, dan berkomitmen terhadap layanan hukum berkualitas yang berfokus pada kepuasan klien, dengan tetap berpegang pada aturan hukum, kode etik advokat Indonesia, dan norma-norma yang berlaku.

TENTANG KAMI

SL LAW OFFICE

SL Law Office memberikan layanan hukum secara garis besar berupa, RETAINER LAWYER, DISPUTES RESOLUTIONS, maupun pendampingan dalam GENERAL CORPORATE & TRANSACTIONS, bagi setiap klien individu maupun lembaga atau entitas bisnis.

SL Law Office menjamin kenyamanan setiap klien, dengan berkomitmen memegang teguh etika, moral, dan kewajiban hukum untuk menjaga rahasia dan permasalahan hukum serta rincian transaksi dari klien, selain itu kami juga menjamin terhindar dari conflict of interest dalam memberikan layanan hukum kepada klien kami.

SL Law Office

hammer-620011_1920

LAYANAN KAMI

Legal Practice Areas

Retainer Lawyer

SL LAW OFFICE menyediakan layanan hukum berlangganan untuk setiap lembaga & entitas bisnis, untuk kebutuhan masalah hukum korporasi, komersial, dan lainnya dalam periode serta lingkup yang disepakati.

Penyelesaian Sengketa

SL LAW OFFICE dapat mendampingi dan/atau mewakili klien dalam menyelesaikan sengketa perdata komersial maupun pidana.

General Corporate & Transaction

SL LAW OFFICE dapat membantu klien untuk memberikan solusi, nasihat hukum, serta pertimbangan atas resiko hukum dalam urusan korporasi, dan transaksi komersilnya.

Konsultasikan Masalah Anda

Konsultasikan permasalahan anda kepada kami, agar kami dapat menganalisa dan menentukan bantuan yang tepat untuk anda